Rabu, 02 Januari 2013

ARTIKEL "PLAGIAT JUGA KORUPSI"



PLAGIAT JUGA KORUPSI
Oleh : Sri Mulyani

Plagiat atau plagiator. Tentu bukan hal asing lagi bagi kita mendengar kata-kata itu. Orang yang diberi gelar plagiator sama halnya pencuri, karena mengambil milik orang lain tanpa izin. Plagiator sama dengan korupsi. Sama-sama mengambil milik orang lain tanpa rasa malu.
Bentuk plagiat yang biasa dilakukan oleh seorang plagiator pada umumnya menjiplak atau mengambil tulisan orang lain tanpa seizing dari hak cipta itu sendiri. Plagiator bisa disetarakan dengan korupsi yang sama-sama merugikan pihak-pihak yang dirugikan oleh perbuatannya yang tidak bertanggungjawab itu. Seorang korupsi, biasanya yang dikorupsikan adalah berupa materil, dengan cara mengambil milik orang lain yang berupa uang, dan biasanya hal ini sering dilakukan oleh pemimpin pejabat negara, seperti anggota Dewan, Bupati, Para Menteri dibidang politik, yang merasa kekuasaan ada diatas tangan mereka. Namun, perlu diketahui bahwa korupsi tidak hanya biasa dilakukan oleh para pejabat negara, pemimpin negara yang berkuasa, tetapi korupsi juga bisa dilakukan  dalam dunia pendidikan seperti guru dan dosen, siswa dan mahasiswa. Mengapa dikatakan guru dan dosen, siswa dan mahasiswa juga bisa melakukan praktek korupsi, padahal kita tahu bahwa menjadi guru atau dosen, menjadi siswa dan mahasiswa apa yang mau di korupsi. Tentu timbul pertanyaan di benak kita, gaji guru kecil, dan siswa apa yang mau dicuri, sedangkan kebanyakan dari siswa adalah belajar belum difokuskan untuk bekerja. Jawabannya sederhana sekali. Yakni dengan cara plagiat. Kenapa dikatakan plagiat sama halnya dengan korupsi. Dan kenapa seorang plagiat disamakan dengan seorang korupsi. Padahal dari struktur dan cara pengambilan hak milik orang lain, dan yang diambil pun berbeda.
Coba kita pikir, dan mencernanya dalam kehidupan khususnya. Semua bisa menjadi seorang korupsi. Karena korupsi tidak hanya berbentuk uang saja tapi juga bisa dengan cara mengambil karya orang lain. Dalam dunia pendidikan, misalnya kita contohkan saja. Seorang guru atau dosen bisa memplagiat tulisan orang lain, misalkan saja dalam bentuk karya ilmiah. Mengapa seorang guru atau dosen harus mengambil karya orang lain. Bukankah dia adalah seorang guru yang berintelektual. Bukankah dia juga bisa menghasilkan tulisan sendiri yang mungkin lebih bagus dari apa yang dia curi.
Karya ilmiah yang telah dicuri tentu banyak sekali kegunaannya. Bisa saja, karya itu dijadikan sebagai bahan untuk mengisi seminar, dan kebetulan guru tersebut ditunjuk sebagai nara sumber. Atau bisa juga, karya ilmiah yang diambil tersebut digunakan untuk tesis (S2). Bagi guru atau dosen yang mengambil karya ilmiah orang lain, tanpa seizing penulis aslinya, lalu dia dengan lincah dan dengan beraninya mempresentasikan hasil tulisan itu di depan semua orang di forum seminar, sebutkan saja. Bagi orang yang melihatnya, dia bisa dikatakan nara sumber yang cerdas, smart dan intelektual, dan dari hasil presentasi tersebut. Dia mendapatakan penghargaan, lalu pulang membawa amplop (uang). Uang dari hasil mencuri karya tulis orang lain.
Penulis tidak menunjuk siapa pelaku dan siapa orangnya, karena hal semacam ini bukanlah hal yang baru bagi kita. Itu hanya sebagai contoh  bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh orang-orang politik yang berkuasa tetapi hal yang sederhana pun bisa dikorupsi dengan cara mengambil karya tulis orang lain.
Siswa dan mahasiswa juga bisa menjadi seorang korupsi, yaitu korupsi cilik yang baru belajar mengambil hak milik orang lain. Padahal, kemajuan negara tidak hanya terletak pada kejujuran pemerintah saja, melainkan juga ada partisipasi dari masyarakat dan peserta didik yang sedang mengenyam ilmu agar menjadi SDM yang bermutu, berkualitas, jujur, dan berkarakter. Yang diharapkan dapat membawa perubahan dimasa yang akan datang, serta mampu menjadi jiwa anak bangsa yang berkarakter, menjunjung tinggi martabat bangsa, dan guru harus bisa menjadi pembimbing yang baik, dan dapat mengasuh anak didik dengan baik tanpa keluar dari kodrat alamnya. Seperti asas Ki Hadjar Dewantara dengan simbol Tutwuri Handayani yang harus bisa diterapkan untuk menjadikan anak bangsa yang berpendidikan karakter.
Bagaimana bangsa ini akan menjadi bangsa yang berkarakter, juga berpendidikan karakter, jika siswa dan gurunya sudah berani menjadi bagian dari korupsi. Meski hanya baru menjadi korupsi cilik yang memplagiat tulisan orang lain. Bagaimana mungkin kita bisa berteriak bahwa pemerintah biangnya korupsi dan banyak mengorbankan masyarakat, sedangkan seorang siswa dan guru saja berani melakukan plagiat. Namun, tidak semua siswa dan guru demikian. Itu hanyalah gambaran masyarakat Indonesia saat ini. Dari hasil pengamatan mata kita sendiri. Masih banyak diluar sana siswa dan guru yang masih dengan setianya menjunjung tinggi kejujuran, lebih berpikir positif dan giat mengerjakan sesuatu sendiri, dan membuat mereka bangga bahwa mereka bisa menghasilkan sesuatu dengan tangan dan pikiran mereka sendiri tanpa harus mengambil milik orang lain.
Budidayakanlah karakter kebudayaan. Berpendidikan karakter yang baik. Jangan mau menjadi korupsi cilik dengan menyandang nama Sang Plagiator. Hidup Indonesia! Hidup Mahasiswa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar